Berbicara tentang adat, maka kita berbicara mengenai aturan (role),
oleh sebab itu pemahaman adat identik dengan pemahaman aturan. Di dalam
sejarah kehidupan manusia, segala aktivitas manusia tidak terlepas dari
aturan, yang kita sebut norma. Pelanggaran terhadap suatu aturan atau
norma, akan mendapatkan sanksi hukum (punisment) ada hukuman moral dan
ada hukuman fisik. Di dalam aturan adat, yang paling dominan adalah
norma. Pelanggaran atau kesalahan mengikuti norma, maka
pertanggungjawabannya adalah moral. Tujuan memahami aturan/norma adat
adalah untuk menghidarkan sanksi moral didalam diri orang yang
melanggarnya terutama kalau orang tersebut adalah raja adat.
Bagi orang batak, peristiwa adat yang muatan normanya sangat kompleks adalah adat perkawinan dan adat orang meninggal.
Berikut sedikit tentang prosesi adat pernikahan Batak
-
Pabangkit hata (melamar) Adalah acara pelamaran orangtua
laki kepada orangtua perempuan dengan atas dasar, si laki sudah sepakat
dengan si perempuan untuk melanjutkan hubungan mereka ke jenjang yang
lebih pasti. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian prosesi
perkawinan
-
Hori-hori dingding Merupakan rangkaian lanjutan acara pabangkit
hata. Acara ini cenderung sebagai penjajakan linkage antara kemampuan
orang tua laki dengan keinginan orangtua perempuan, apabila hubungan
tersebut dilanjutkan kepada pesta perkawinan. Acara ini dilaksanakan
secara rahasia oleh saudara prempuan orangtua laki-laki dengan saudara
perempuan orangtua perempuan. (acara imformal)
-
Patua hata Acara ini merupakan lanjutan pabakkit hata dan
hori-hori dingding yang setingkat lebih tinggi kepastiannya. Acara ini
menyatakan bahwa hubungan si anak dengan siperempuan bukan hubungan
terbatas antara kedua belah pihak tetapi sudah melebar hingga kepada
yang berkompeten. Pada saat sekarang acara ini sudah disatukan dengan
acara parhusipon. Kalau acara ini tersendiri didalam proses rencana
perkawinan, maka acara patua hata, sudah membawa konsep ancang-ancang
waktu, marhusip, jumlah undangan, tempat pesta, jumlah sinamot, bentuk
ulaon dan sebagainya agar pada acara marhusip semua sudah matang (all
ready for go on).
-
Marhusip Acara marhusip adalah acara pematangan ancang-ancang
menjadi konsep ke jenjang marhata sinamot. Didalam adat batak, dalam
membicarakan sesuatu yang akan pasti harus terbuka di antara dalihan
natolu. Materi yang dibicarakan di dalam marhusip, sama persis dengan
yang dibicarakan dalam acara marhata sinamot. Keterbukaannya adalah
menjadi perbedaannya antara marhusip dengan marhata sinamot. Makanya
disebut bisik-bisik yang keras karena belum terbuka pembicaraan tersebut
dengan dalihan natolu. Bisik-bisik di dalam hal ini adalah, adanya
salah satu komponen dalihan natolu yang belum mendengar isi pembicaraan.
Yaitu hula-hula kedua belah pihak. Apabila hula-hula kedua belah pihak
ikut serta dalam pembicaraan itu, maka parhusipon sudah masuk pada acara
marhata sinamot. Pinggan panukkunan sudah harus berjalan, jambar dan
situak natonggi serta piso dan upa tulang. Pada pesta unjut hanya
menyelesaikan piso dan parjambaran yang belum terlaksana. Kalau marhata
sinamot sudah berjalan, maka tinggal pelaksanaan pesta unjut. Catatan.
Di sebahagian marga dan luat acara marhusip ditiadakan. Konsep yang
sudah disepakati pada acara patua hata langsung dibawa ke acara marhata
sinamot sekaligus pesta unjut.
-
Todoan adalah merupakan hak seseorang untuk menerima sejumlah
uang, barang atau ternak dari mertua seorang putrid pada waktu
pernikahan. Di daerah tertentu di Humbang Hasundutan, todoan ini sebagai
permintaan khusus dari Ibu yang melahirkan pengantin perempuan yang
harus dipenuhi oleh orang tua pengantin laki-laki. Sebagai imbalan dari
todoan, orangtua dari perempuan harus memberikan “ulos” yang disebut
ulos todoan. Todoan ini hendaknya kita lestarikan sebagai Ciri Khas Adat
Rambe
Bentuk Ulaon
1. Alap Jual. Alap jual adalah bentuk ulaon perkawinan dimana yang
menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pesta perkawinan di
kerjakan oleh keluarga perempuan (Bolahan Amak). Pihak keluarga
laki-laki tinggal datang dan membawa uang sesuai jumlah yang telah
disepakati pada saat marhusip atau patua hata. Setelah selesai pesta.
Pengantin perempuan di boyong ke rumah pengantin laki-laki.
2. Taruhon Jual Adalah bentuk pesta perkawinan di mana yang menyediakan
segala sesuatu yang berkaitan dengan pesta dilaksanakan oleh pihak
pengantin laki-laki (Bolahan Amak). Pihak pengantin perempuan datang
untuk melaksanakan pesta (manaru boru) dan akan menerima dan memberikan
segala hak dan kewajiban sesuai dengan apa yang sudah disepakati,
didalan acara patua hata atau marhata sinamot. Kedatangan pihak
pengantin perempuan disambut oleh keluarga pengantin laki-laki.
Sedangkan pada pesta alap jual, keberadaan pihak pengantin perempuan
sudah ditempatnya/dihalamannya maka tidak ada lagi penyambutan terhadap
pihak par boru.
3. Sulang-Sulang Pahompu/Manggarar Adat Adalah bentuk pesta adat yang
dilaksanakan suami istri, karena pada saat perkawinan mereka disebut
Mangalua (Kawin Lari). Bentuk perkawinan seperti ini sangat dihindari
oleh orang Batak. Perkawinan semacam ini adalah karena sesuatu dan lain
hal terpaksa dilaksanakan. Walaupun dengan resiko meningkatnya biaya
yang harus dikeluarkan. Disebut sulang-sulang pahompu karena adat
tersebut dilaksanakan setelah suami istri sudah punya anak. Disebut
manggarar adat karena perkawinan yang mereka lakukan mendahulukan
lembaga perkawinan dan membelakangkan pelaksanaan adatnya. Adat tersebut
menjadi hutang yang harus dibayar. Manggarar adat pada umumnya bentuk
adat yang dilaksanakan sebelum suami istri yang kawin lari mempunyai
anak.
Suhi Ni Amppang Na Opat Suhi ni amppang na opat, sering
disamaratakan dikeluarga pengantin laki-laki dengan dikeluarga pengantin
perempuan. Apasaja suhi ni amppang na opat bagi Pihak Paranak:
a. Suhut Pangamai
b. Haha ni Pangoli
c. Iboto ni pangoli/Sihutti Appang
d. Tulang ni pangoli / sijalo tikting marakkaup Suhi ni Appang na opat
bagi pihak par boru adalah:
a. Suhut Pamarai
b. Simandokkon/ iboto ni namuli
c. Pariban
d. Sijalo upa tulang/ Tulang ni boru muli
Satu hal yang perlu kita pahami mengenai
Upa Tulang dan
Tikting Marakkup.
Upatulang
adalah sejumlah uang dari sinamot yang diterima yang harus diserahkan
orang tua dari penganting perempuan kepada tulangnya pengantin
perempuan. Besarnya upa tulang, sesungguhnya adalah menurut perhitungan X
: 2 = ½x : 3 Besarnya hasil pembagian itulah yang diserahkan kepada
tulangnya pengantin perempuan. Jaman dahulu merupakan keharusan.
Berdasarkan itulah suhut takut untuk me-mark up sinamot kalau hanya
untuk di depan khalayak.
Tikting atau
cincin marakkup Adalah besarnya jumlah
uang yang diambil dari sinamot yang diterima yang harus diberikan oleh
orang tua dari pengantin perempuan Kepada tulangnya pengantin laki-laki
biasanya ½ dari jumlah upa tulang. Pemberian ini ada kaitannya dengan
namanya Tikting atau tittin marakkup. Bagi sebagian daerah disebut
Tikting Marakkup, adalah pemberitahuan (Tikting = Warta) kepada tulang
dari hela bahwa berenya sudah menjadi hela, sama artinya dengan bere.
Sehingga mulai pada saat itu kedudukan mereka terhadap marga helanya
adalah sama. (Hot pe jabu I, hot do I margulang-gulang. Tudia pe berei
mangalap boru, hot do I boru ni tulang).
Di lain daerah mengatakan “Tittin Marakkup” tittin (cincin) adalah
pertanda antara dua pihak yang sama menggunakan cincin, bahwa mereka
berdua sama kedudukannya terhadap keluarga pengantin laki-laki. Cincing
yang dimaksud adalah sejumlah uang yang diberikan kepada tulangnya
pengantin laki-laki. Pinggan Panukkunan Bagi orang batak mengatakan “Sai
marmula do nauli, sai marmula do nadenggan”. Sebagai kepastian hukum
bagi Raja Raja Adat, Natua-tua dan Khalayak, maka untuk memulai suatu
pembicaraan resmi dikatakan, “Hesek mulani gondang, serser mula ni
tortor, sise mulani hata” Setelah selesai makan, untuk memulai
pembicaraan, maka pihak pengantin perempuan menanya keberadaan pinggan
panukkunan sebagai kepastian hukum yang akan dibicarakan.
Pinggan panukkunan adalah sebuah piring berisi beras secukupnya,
daun sirih 5 atau 7 lembar, uang empat lembar dan dulu, selalu
disertakan sepotong daging (Tanggo-tanggo). Piring (wadah), beras
(kemakmuran), Daun sirih (kesegaran dan kesehatan prima), Uang (suka
cita) dan daging masing-masing mempunyai makna dalam pembicaraan resmi
pada adat perkawinan. Sebagai pendahuluan menghantarkan pembicaraan raja
adat, isi pengantar tersebut harus berkaitan dengan semua isi dari
pinggan panukkunan.
Selanjutnya pembicaraan memasuki inti dari pesta adat. (Skenario Tanya
jawab dalam marhata sinamot pada pesta unjut akan dipelajari dan menjadi
inti pertemuan kita)
Tikkir Tangga/Paulak Une Acara ini
sebetulnya adalah acara yang sangat pribadi bagi kedua belah pihak dan
dahulu acara ini sangat sensitive bagi pihak luar terutama paulak une.
Itulah sebabnya acara ini dilaksanakan oleh yang bersangkutan
(pengantin) dan orangtua pengantin laki-laki. Kalau kita lihat
pelaksanaannya, acara tikkir tangga dilaksanakan parboru kerumah paranak
sebelum acara patua hata. Tujuannya adalah untuk mengetahui siapakah
calon helanya di antara 7anak didalam keluarga nya? Bagi orang batak
ada: anak hasudungan, anak bunga-bunga, anak na niain, anak na
sinuanhon, anak pisang, anak gappang, anak hatoban. Kalau kedudukan
calon helanya diantara 7 macam anak bagi orang batak tidak disukai oleg
pihak par boru, maka hubungan pertunangan dapat dibatalkan tanpa ada
yang dipermalukan.
Acara
Paulak Une dilaksanakan minimal seminggu sesudah resmi
menjadi suami istri. Tujuannya adalah memberitahukan secara tidak
langsung bahwa istrinya adalah boru ni raja dan une atau tidak (perawan
atau tidak). Konsekuensinya apabila si istri bukan gadis lagi, pertanda
bagi orang tua perempuan, anaknya ditinggalkan dirumah orangtuanya.
Pihak parboru harus rela anaknya kembali kerumahnya, walaupun itu
menjadi aib* ) Berdasarkan keterangan di atas bahwa sesunggunya pesta
perkawinan adat batak tidak mengenal istilah ulaon sadari. Kalau toh
harus diadakan maka Tikkir Tangga dan Paulak Une diserahkan kepada kedua
belah pihak untuk melaksanakannya kemudian.
PERNIKAHAN ADAT BATAK Pada dasarnya, Adat Pernikahan Adat &
Pernikahan Batak, mengandung nilai sakral. Dikatakan sakral karena dalam
pemahaman Pernikahan Batak, , bermakna pengorbanan bagi parboru (pihak
penganten perempuan) karena ia “berkorban” memberikan satu nyawa manusia
yang hidup yaitu anak perempuannya kepada orang lain pihak paranak
(pihak penganten pria) , yang menjadi besannya nanti, sehingga pihak
pria juga harus menghargainya dengan mengorbankan/ mempersembahkan satu
nyawa juga yaitu menyembelih seekor hewan (sapi atau kerbau), yang
kemudian menjadi santapan (makanan adat) dalam ulaon unjuk/ Pernikahan
Adat itu. Sebagai bukti bahwa santapan /makanan adat itu adalah hewan
yang utuh, pihak pria harus menyerahkan bagian-bagian tertentu hewan itu
(kepala, leher, rusuk melingkar, pangkal paha, bagian bokong dengan
ekornya masih melekat, hatu, jantung dll)bagian tersebut disebut
tudu-tudu sipanganon (tanda makanan adat) yang menjadi jambar yang nanti
dibagi-bagikan kepada para pihak yang berhak, sebagai tanda
penghormatan atau legitimasi sesuai fungsi-fungsi (tatanan adat)
keberadaan/kehadira n mereka didalam acara adat tersebut, yang disebut
parjuhut.
Sebelum misi/zending datang dan orang Batak masih menganut agama
tradisi lama, lembu atau kerbau yang dipotong ini ( waktu itu belum ada
pinahan lobu) tidak sembarang harus yang terbaik dan dipilih oleh datu.
Barangkali ini menggambarkan hewan yang dipersembahkan itu adalah hewan
pilihan sebagai tanda/simbol penghargaan atas pengorbanan pihak
perempuan tersebut. Cara memotongnya juga tidak sembarangan, harus
sekali potong/sekali sayat leher sapi/kerbau dan disaksikan parboru
(biasanya borunya) jika pemotongan dilakukan ditempat paranak (ditaruhon
jual). Kalau pemotongan ditempat parboru (dialap jual) , paranak
sendiri yang menggiring lembu/kerbau itu hidup-hidup ketempat parboru.
Daging hewan inilah yang menjadi makanan pokok “ parjuhut” dalam acara
adat perkawinan (unjuk itu). Baik acara adat diadakan di tempat paranak
atau parboru, makanan/juhut itu tetap paranak yang membawa
/mempersembahkan.
Kalau makanan tanpa namargoar bukan makanan adat tetapi makanan
rambingan biar bagaimanpun enak dan banyaknya jenis makananannya itu.
Sebaliknya “namargoar/tudu- tudu sipanagnaon” tanpa “juhutnya” bukan
namargoar tetapi “namargoar rambingan” yang dibeli dari pasar. Kalau hal
ini terjadi di tempat paranak bermakna “paranak” telah melecehkan
parboru, dan kalau ditempat parboru (dialap jula) parboru sendiri yang
melecehkan dirinya sendiri. Anggapan acara Perkawinan Adat &
Perkawinan Batak rumit dan bertele-tele adalah keliru, sepanjang ia
diselenggarakan sesuai pemahamn dan nilai luhur adat itu sendiri. Ia
menjadi rumit dan bertele-tele karena diselenggrakan sesuai pamaham atau
seleranya.
Marhusip : Meskipun acara Marhusip salah satu unsur adat tetapi belum
termasuk acara adat lengkap,maksudnya pada acara ini saudara laki-laki
ibu yang melahirkan pengantin perempuan belum ikut karena tidak dihadiri
pihak hulahula. Jadi disebut namanya Marhusip adalah karena pembicaraan
masalah pernikahan belum resmi jadi tidak perlu diketahui umum.Jadi
baru dalam tarap penjajakan. Falsafah yang terkandung dalam acara
marhusip ini adalah:
1. Manat unang tartuktuk, dadap unang tarrobung. Maksudnya: sebelum
dilaksanakan hajad seharusnya diperiksa dan hati-hati dalam bersikap
serta tata cara yang akan di acarakan.
2. Jolo nidodo asa hinonong; maksudnya sama dengan no 1 diatas.
3. Jolo tinaha garung niba, jolo tinangkasan ma jolo gogo niba dohot
sinadongan niba maksudnya harus teliti semua aspek yang terkait dengan
acara.
Umumnya dirumah pihak perempuan dilaksanakan acara “Marhusip”, dan harus
diberitahu akan kedatang pihak calon laki-laki, biasanya cukup 3 orang
saja yang ikut dalam acara itu yaitu haha anggi dari bapak calon
laki-laki serta dongan sahuta serta seorang wanita, begitu juga dari
pihak calon perempuan yang ikut dalam acara Marhusip tersebut.
Pembicaraan berkisar perkenalan dan mengenalkan anak laki-laki yang
ingin meminang anak perempuannya, dansambil melihat keadaan pihak
perempuan apakah layak dijadikan menantu. Dan pada zaman sekarang
pembicaraan diarahkan untuk mengetahui apa yang diinginkan pihak parboru
(termasuk ancar-ancar berapa sinamot yang diminta) kalau acara Marhusip
lancar dan kedua belah pihak sama-sama tidak keberatan dalam hal anak
yang dijodohkan.
Dibawah ini ada skenario acara Marhusip dalam bahas Batak dan artinya
bahasa Indonesia sebagai berikut : Pembicara dari pihak parboru (PB): „
Ba
mankatai ma hita raja ni parboruon. IA nungga ro hamu tu bagas nami on,
mauliate ma siala haroromuna, ba nuaeng na manungkun ma hami tu hamu:
Dia ma na hinarohon muna, tangkas ma paboa“ (artinya: Marilah kita
mulai berbicara wahai Raja ni Boru, kalian sudah datang kerumah ini ,
terima kasih atas kedatangan kalian, sekarang kami ingin bertanya pada
kalian apa maksud kedatangan kalian tolong dijelaskan?)
Jawaban dari pihak paranak (calon laki-laki) (PL): “
Olo ma tutu,
rajanami, alusan ma tutu sungkunsungkun muna I, Mauliate ma hudok hami
parjolo tu Tuhan ta , ai dibagasan hahipason do hamu hu dapot hami di
bagasta na marapang na marjual on. Mauliate do jala malambok pusu huhut
dohonon nami di hamu rajanami na manjangkon haroronami dohot bohi na
minar huhut lambok mardongan sipanganon na tabo. Ia haroro namai raja
nami, na mardomu do I tu boaboa ni anak nami na ro mangalaka tu hutanta
on, na di jabuon.Jadi na disuru suhut nami do hami manopot hamu,
rajanami, manangkasi dohot manungkun pingkiran muna taringot tu si. On
pe parjolo ma jolo husungkun hami hamu rajanami, beha naung ditolopi
rohamuna do langka ni anak nami i? Jala molo naung ditolopi rohamuna do,
ba songon dia ma dipangido rohamuna simpehononmuna tu hami di sibahenon
dohot sipatupaon nami. Botima rajanami. (artinya: Benar sekali raja
nami, memang seharusnyalah kami menjawab pertanyaan itu, Terima kasih
kami haturkan terutama kepada Tuhan, karena diberi kesehatan kepada
kalian yang kami temui di rumah “na marapang na marjual on. Terima kasih
setulusnya kami haturkan kepada kalian raja nami yang menghormati
kedatangan kami dengan muka yang cerah serta lembut disertai hidangan
makanan yang begitu lezat. Adapun kedatangan kami wahai raja nami,
sehubungan dengan pemberitahuan dari anak kami yang datang
berjalan-jalan kekampung dan kerumah ini. Jadi kami disuruh suhut nami,
menemui kalian raja nami, memperjelas serta menanyai kepada kalian
tentang hal itu. Sebelumnya terlebih dahulu kami menanya kalian raja
nami, Bagaimana apakah kalian sudah mengerti akan maksud kedatangan anak
kami?, kalaulah sudah dimengerti , kira kira bagaimana dan apa yang
perlu kalian sampaikan pada kami untuk dipersiapkan dan disediakan.
Kira-kira begitulah)
Jawaban PB : “
Mauliate ma diharoromuna tu bagasta on dohot dihatamuna
I sudena.Ndang pola ganjang be dohonon nami mangalusi hamu.Las do
rohanami majangkon berenami anak muna i. Alai pangidoan nami, molo naung
sian ias dohot burjumuna do na ro nuaeng manaringoti i, ba tung denggan
ma bahen hamu taringot tu sisombahononmuna tu hami.Angkup ni I, manurut
pingkiran nami nangkin andorang so borhat hamu tu son, ba nungga adong
hian bilangan na tontu ditonahon suhut muna sipaboaon muna tu hami. On
pe, asa jempek jala bulus pangkataionta ba pintor tangkas ma paboa hamu
na tinonahon ni suhut muna I tu hamu. Songon I ma jolo alus nami. Botima.
(artinya: Terima kasih atas kedatangan dan kata-kata kalian tersebut,
tidak perlu saya rasa panjang-panjang menjawab kalian, kami sangat
senang atas bere kami anak kalian itu, tetapi permintaan kami kalaulah
memang sudah dari hati yang tulus kedatangan kalian dan menyinggung soal
itu maka alangkah baiknya kalau kalian mempersiapkan (sombasomba) untuk
membicarakan itu kepada kami, menurut pikiran kami tadi, sebelum kalian
berangkat kemari barang tentu sudah ada disiapkan untuk kalian dalam
bilangan tertentu oleh suhut kalian, untuk diberi tahu kepada kami.
Begitupu untuk mempersingkat pembicaraan kita, terus terang saja kalian
menyampaikan yang dititip dan dipesankan suhut tadi kepada kalian.
Begitulah dahulu jawaban kami.Botima).
Jawaban Pihak PL: “
mauliate di hatamuna I, rajanami.Nunga nauli I,
raja nami, na nidokmuna I, ai tutu do nunga adong hian bilangan na tontu
huboan hami songon tona ni suhut nami.Jadi ba pinaboa ma tu raja i.
Songon on ma , raja nami: Upa suhut RP.20.000.000,00. Jala manurut /
marbanding tusi ma angka jambar pangalambungi. (artinya: Terima
kasih, atas semua kata-kata kalian raja nami, wahai raja nami apa yang
kalian katakan tadi adalah benar, sudah ada bilangan yang pasti kami
bawa sebagai pesan dari suhut kami. Jadi kami sampaikanlah kepada kalian
raja nami, kira kira beginilah perinciannya, Upa suhut ditetapkan Rp.
20.000.000, serta termasuklah itu untuk jambar pangalambungi.) (
biasanya sewaktu Marhusip selalu penawaran terjadi dan pihak utusan
laki-laki selalu mengurangi dari yang telah ditetapkan hasuhutan orang
tua laki-laki.)
Pembicara PB: “
Ah, raja ni parboruon , ndang masuk diakal nami holan
nasa I di tonahon suhut muna. Jadi nuaeng pe, ndada porlu masitaoaran
ditingki na “Marhusip” . Paboa hamu ma torang sadia ditonahon suhut
muna”. (artinya: Ah, rajani parboruon, tidak masuk akal kami Cuma hanya
sekian yang dipesan suhut kalian, jadi sekarang tidak perlu kita saling
tawar menawar sewaktu Marhusip. Beritahu secara jelas berapa sebenarnya
yang dipesan suhuit kalian) Pembicara PL: “Ba molo songon I do,
rajanami, an a uli, ba pinaboa ma tutu. Tona ni suhut nami ,upa suhut
Rp.20.000.000. Jala manurut tusi ma tu angka pangalabungi, jadi songon I
ma da, raja nami, naboi tuhuhon nami, botima. (Kalau begitu raja nami,
baiklah kami beritahulah kepada kalian yang sebenarnya berapa yang
dipesankan suhut kami, upa suhut Rp. 20.000.000. termasuk untuk para
pangalabungi, begitulah raja nami, yang dapat kami tanggung. Botima.)
Jawaban PB: „
Mauliate ma di hatamuna i, raja ni parboruon. Jadi
songon on ma dohonon nami taringot tusi: Hujalo hami ma songon na
pinaboa muna i, molo olat ni i nama na boi sombahonon muna tu hami, alai
ingkon hamu ma mananggung pesta ro sude na mardomu tusi. Ianggo so
songoni do, tung soboi do haoloan hami hatamuna i. Songon I ma hatanami,
botima, ai patar ma paboaon nami tu hamu, sinamot na nilehon muna I do
na naeng pangkehon nami tu haporluan ni nanaeng parumaen muna on, songon
I ma hata nami, botima. (artinya: Terima kasi atas jawaban kalian
itu raja ni parboruon, jadi beginilah jawaban kami tentang itu: Kami
menerima seperti jumlah yang kalian sampaikan, kalau Cuma samapai disitu
kesanggupan untuk dipersembahkan kepada kami, tetapi kalianlah yang
menanggung pesta serta semua yang berhubungan dengan itu, kalau tidak
begitu kami tidak dapat menerima apa yang kalain katakan itu. Begitulah
jawaban kami Botima, jelas-jelaslah kami sampaikan kepada kalian,
sinamot yang kalian berikan itu yang akan dipergunakan untuk keperluan
bakal menantu kalian itu, begitulah jawaban kami ,Botima)
Pembicara PL:
Taringot tusi, rajanami ianggo tona ni suhut nami
songon on do;sian hami do panjuhuti, alai ianggo na mambahen pesta I, ba
hamu parboru do. Jadi molo tung so boi do songon I, an ang tarlehon
hami nuaeng putusan taringot tu na nidok ni rajai. Alai ba paboaon nami
ma I tu suhut nami.” (artinya: Mengenai itu raja nami, pesan suhut
kami begini; Dari kami panjuhuti, tetapi yang mengadakan pesta kalian
pihak parboru. Jadi kalaupun tidak begitu kami tidak sanggup memutuskan
sekarang raja nami, tetapi akan kami sampaikan permintaan itu kepada
suhut kami.)
Pembicara PB: “
Molo songoni, ba pasahat hamu ma hatanami I tu suhut muna alai paboa hamu, tung gomos do hami di pangidoan nami I, botima”
(artinya: Kalu begitu, kalian sampaikanlah usul kami itu kepada suhut
kalian, tetapi harus kalian sampaikan dengan tegas permintaan kami itu,
botima.) Jawaban PL: “
na uli rajanami pasahaton nami ma hatamuna I tu suhut nami, jala tibu do hami ro mamboan alus sian suhut nami botima.”
(artinya: Sangatlah baik itu raja nami, kami akan sampaikan usul kalian
itu kepada suhut kami, serta kami akan segera memberi jawaban dari
suhut kami, botima)
Sampai disini akhir pembicaraan yang terjadi untuk saat itu,
(kesimpulannya masih terjadi tawar menawar siapa yang mengadakan pesta
keramaiannya, juru bicara pihak perempuan meminta agar pesta
dilaksanakan oleh pihak laki-laki, namun juru bicara pihak laki-laki
menolak dan meminta agar pesta dilakukan oleh pihak perempuan, namun
keputusan akan dirundingkan dengan orang tua calon laki-laki/suhut yang
nanti akan diberi jawabnya segera ) laki-laki menawarkan datang untuk
kedua kalinya hanya untuk menyampaikan jawaban dari orang tua calaon
mempelai laki-laki. Marhata sinamaot: (membicarakan mas kawin).
Ada falsafah orangtua terdahulu yang perlu diingat sebagai berikut:
1. Aek godang aek lau; Dos ni roha sibaen nasut
1. Balinta ma pagabe tumandangkon sitadoan; Arinta ma gabe molo masipaoloan.
1. Amporik marlipik, onggang marbahang; Gabe do parboli na otik, laos gabe do nang parboli na godang
1. Na mandanggurhon tu dolok do molo basa marhulahula.
(maksudnya Apa saja yang dilempar ke gubnung, seperti batu, pasti batu
tersebut meluncur/jatuh kearah kita, dan pasti batu lainpun yang
tersenggol akan terikut. Jadi sama berlipat ganda diterima keuntungan
yang baik, kalau kita menghormati Hulahula.)
Setelah jadawal pembicaraan tentang Mas kawin (sinamot) telah ditetapkan
pada waktu Marhusip dan pesan akan kedatangan pihak Pengantin
Laki-lakipun disampaikan pada pihak pengantin perempuan. Maka Pihak
perempuanpun mempersiapkan penyambutan dan menerima “Suhi ni ampang“,
dan memberi tahu pada orang yang berkaitan dengan acara itu untuk hadir
yaitu: 1- Suhut (parboru) 2- Sijalo bara, 3- Tulang 4- Simandokkon, 5-
Pariban. Dan ditambah sebagai saksi yaitu: 6- Dongan sahuta (1 atau 2
orang) Inilah yang yang menerima pihak Paranak dalam membicarakan
sinamot .Adapun falsafah yang terkandung dalam “Ampang” adalah sebagai
berikut:
—————————————————————————————————————–
Ditulis oleh
esra Hasugian dengan sumber “Tata cara pelaksanaan adat batak” dan disarikan dari berbagai sumber melalaui
wikipedia.com
image source :
my.opera.com