Calon mempelai atau pengantin harus memahami makna atau arti dari
mahar. Mahar dalam wikipedia bahasa Indonesia adalah harta yang
diberikan oleh pihak mempelai laki-laki (atau keluarganya) kepada
mempelai perempuan (atau keluarga dari mempelai perempuan) pada saat pernikahan.
Pemberian mahar dalam pernikahan tidak hanya sebatas budaya yang berlaku dalam peradaban manusia, tata cara dan pemberian mahar bahkan diatur dalam kitab suci beberapa agama seperti Islam dan Kristen.
Mahar dalam agama islam dinilai
dengan menggunakan nilai uang sebagai acuan, hal ini disebabkan karena
mahar merupakan harta dan bukan semata-mata sebagai sebuah simbol.
Wanita dapat meminta mahar dalam bentuk harta dengan nilai nominal
tertentu seperti uang tunai, emas, tanah, rumah, kendaraan, atau benda berharga lainnya. Mahar juga dapat berupa mushaf Al-Qur’an serta
seperangkat alat salat. Agama islam mengizinkan mahar diberikan oleh
pihak laki-laki dalam bentuk apapun (cincin dari besi, sebutir kurma,
ataupun jasa), namun demikian mempelai wanita sebagai pihak penerima
memiliki hak penuh untuk menerima ataupun menolak mahar tersebut.
Mahar merupakan kewajiban dari pihak pria namun biasanya
dibicarakan anatara kedua belah pihak agar dicapai kesepakatan bersama
dan menjadi simbol dimulainya ikatan kekeluargaan yang diawali dengan
sikap saling mengerti dan penerimaan. Mahar, dianjurkan yang bermanfaat,
ringan, sederhana, dan tidak berlebihan.
Peningset
Dalam prosesi adat Jawa mahar biasa diiringi pula dengan seserahan
atau juga disebut peningset. Peningset atau seserahan bisa dibuat
sebagus dan semenarik mungkin, namun pada dasarnya peningset adalah
perlambang ikatan. Berasal dari kata “singset” yang artinya ”mengikat”,
berarti adalah pengikat hati antara dua keluarga. Secara adat Jawa,
peningset biasanya terdiri atas: satu set daun sirih yang disebut Suruh
Ayu, beberapa helai kain jarik dengan motif batik yang berbeda, kain
bahan untuk kebaya, ikat pinggang tradisional yang disebut stagen,
buah-buahan (terutama pisang), sembako (beras, ketan, gula, garam,
minyak goreng, bumbu dapur), satu set cincin nikah, dan sejumlah uang
sebagai sumbangan pihak pria untuk penyelenggaraan acara pernikahan.
Mahar dan Peningset sesungguhnya mempunyai arti yang sangat dalam,
jauh lebih dalam dari sekedar pemberian materi dari pihak pria kepada
wanita. Kesungguhan mempelai pria dalam memberikan mahar peningset
(dalam kemampuannya) menyiratkan penghargaannya yang tinggi kepada calon
mempelai wanita dan juga kedua orang tuanya. Orang tua mempelai wanita
akan mendapatkan kesan yang mendalam dengan pemberian mahar ataupun
peningset, yang diupayakan oleh calan mempelai pria menurut kadar dan
kemampuannya dalam wujud terbaik yang bisa dipersembahkannya. Kesan
dasar yang didapat dari sebuah mahar atau peningset adalah bahwa calon
mempelai pria akan menghormati, memberikan penghargaan dan menjaga
dengan baik calon mempelai wanita dengan ketulusan hati dan keluhuran
budi, hingga akhir hayatnya…:D
Gambar : google images
No comments:
Post a Comment